Oleh: Kholisin Susanto *

Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab. Keberadaan pers adalah salah satu jawaban dari pencarian solusi akan permasalahan penyebaran akses dan sarana komunikasi yang menjadi perkerjaan media massa scara umum.

Pada perkembangannya, pers telah banyak membuktikan peran pentingnya di tengah persoalan pelik terhadap akses informasi dan komunikasi. Pers berperan sebagai kontrol sosial selain menjalankan ketiga fungsi pers lainnya, yaitu sebagai media informasi, pendidikan dan komunikasi. 

Pengertian pers secara sempit yaitu hanya menunjuk kepada media cetak berkala seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Sedangkan pengertian pers dalam arti luas yang tidak hanya menunjuk pada media cetak tetapi juga media elektronik dan media online. 

Sejarah perkembangan pers menunjukkan bahwa kehidupan pers sangat ditentukan oleh sistem politik dan ekonomi suatu negara dimana pers tersebut melakukan peranannya. Bahkan dalam negara demokrasi, pers diposisikan sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Posisi pers tersebut tidaklah berlebihan sepanjang pers benar-benar secara professional menjadi media komunikasi dan informasi bagi masyarakat, yakni menjadi media bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan (informasi yang benar dan dibutuhkan) serta untuk berekspresi (mengomunikasikan eksistensinya).  

Pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan check and balance untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang. Disamping itu, pers juga harus bebas dari kapitalisme dan politik. Pers yang tidak sekedar mendukung kepentingan pemilik modal dan melanggengkan kekuasaan politik tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Kemungkinan kebebasan lembaga pers yang terkapitasi oleh kepentingan kapitalisme dan politik tersebut, mendorong semangat lahirnya citizen journalism.

Istilah citizen journalism untuk menjelaskan kegiatan pemprosesan dan penyajian berita oleh warga masyarakat bukan jurnalis profesional. Aktivitas jurnalisme yang dilakukan oleh warga sebagai wujud aspirasi dan penyampaian pendapat rakyat inilah yang menjadi latar belakang bahwa citizen journalism sebagai bagian dari pers yang merupakan sarana untuk mencapai suatu demokrasi. Wajah demokrasi sendiri terlihat pada dua sisi. Pertama, demokrasi sebagai realitas kehidupan sehari-hari. Kedua, demokrasi sebagaimana ia dicitrakan oleh media informasi.

Pers sebagai media informasi dalam Pemilu 2024 sangat berperan dalam mengawal perkembangan jalannya proses pemilu tersebut. Melalui pers masyarakat Indonesia dapat mengetahui berbagai informasi aktual dan terkini yang dapat disaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui siaran televisi, radio, surat kabar dan alat elektronik lainnya seperti komputer dan handphone.

Pers sebagai media informasi maka masyarakat dapat mengetahui secara langsung mengenai proses pemilu 2024 nanti. Namun sepertinya peran pers harus direvitalisasi atau disegarkan kembali. Tidak hanya menyajikan berita pasangan calon yang ada di baleho. Melainkan pers sebagai lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pengumpulan data dan penyebaran informasi mempunyai misi ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan dan memberantas kebatilan.

Beberapa kejadian pemilu 2019 lalu yang dianggap tidak secara keseluruhan diungkap oleh pers jangan sampai terulang kembali. Seperti beredar kabar surat suara pemilihan presiden 2019 di sebagian wilayah Papua banyak penyelewengan, namun tidak ada satupun media yang berani mengungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai selama melaksanakan tugas dan perannya, pers pada pemilu 2024 nanti mengakibatkan masyarakat krisis kepercayaan. Sebab sebagian dari masyarakat hari ini sudah banyak yang menganggap bahwa pers tidak seperti dulu dan lebih dekat dengan pemerintahan.

Maka momentum kali ini pers harus lebih kritis dan membuktikan peran pers yang sesungguhnya. Selama melaksanakan tugasnya, pers sangat berkaitan erat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kehidupan sosial, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka, misalnya seperti keinginan mengetahui secara jelas proses pesta demokrasi tahun 2024 nanti. Untuk itulah, pers sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakatnya dan melalui pers masyarakat dapat mengetahui tentang perjalanan pemilu yang sebenarnya.

Untuk memberikan informasi yang seperti itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Dengan syarat tidak mengada-ngada dan jangan takut karena ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas atau memang sengaja disembunyikan. Dalam menjalankan fungsi ini, tentu pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik. Namun fungsi tersebut terkadang masih dikesampingkan oleh kalangan perusahaan pers, lantaran tuntutan bisnis dan persaingan pasar.

Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat termasuk peserta didik menanggapi masalah ini? Caranya yaitu kalangan pelajar harus betul-betul tahu dan dapat menentukan bahan bacaan dan tontonan yang tepat dan bermanfaat. Orang yang bijak tidak langsung mempercayai berita yang ada di media sebelum ia mengetahui kebenarannya dan selektif dalam memilih bacaan di media massa. Sehingga ia tidak akan mudah termakan hoax dan tidak gampang menyebarkan berita yang belum tentu benar.

Selain itu, dalam pemilu 2024 pers harus mampu membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu atau tidak golput. Karena salah satu fungsi pers sebagai media pendidikan, pers harus mampu meningkatkan minat baca masyarakat sehingga dapat membuka wawasan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam menyampaikan suaranya pada pemilu 2024. Meningkatkan minat baca harus dibarengi dengan memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhan masyarakat. Dari itu, pers harus bekerja sangat ekstra. Jika masyarakat sudah tinggi minat bacanya, maka generasi muda Indonesia akan mampu menggali dan manampung banyak informasi. Dengan banyak informasi dan pengetahuan maka masyarakat akan mampu lebih kritis dalam menganalisa perkembangan dunia ke depan khususnya dalam dunia politik.

Jadi beberapa masukan di atas menjadi PR besar oleh aktivis pers atau kaum jurnalis dalam memberitakan pesta demokrasi 2024 nanti. Ingatlah, peran insan media ada di garda terdepan dalam menyelamatkan arus kepincangan demokrasi. Teruslah kawal, jangan sampai demokrasi masyarakat Indonesia digadaikan kepada oknom-oknom yang berkepentingan.

*) Penulis adalah Jurnalis Viva.co.id dan Crew Redaksi Yakusa.id